HALAL CENTER MA
Halal Center Mathla'ul Anwar
Selengkapnya
HALAL CENTER MA
Halal Center Mathla'ul Anwar
Selengkapnya
HALAL CENTER MA
Halal Center Mathla'ul Anwar
Selengkapnya

Apa itu sertifikat halal ?

Sertifikat halal yg diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan sidang Komisi Fatwa

Pentingnya sertifikat halal

Sertifikat halal yg diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan sidang Komisi Fatwa

Manfaat sertifikat halal

Sertifikat halal yg diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan sidang Komisi Fatwa

Tentang

Halal Center Mathla'ul Anwar

Halal Center Mathla’ul Anwar merupakan pusat layanan halal terpadu yang didirikan oleh organisasi Mathla’ul Anwar sebagai bentuk komitmen dalam membangun ekosistem halal nasional dan mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Halal Center ini menaungi dua lembaga utama, yaitu:

  1. Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar
  2. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Mathla’ul Anwar

 

Keberadaan kedua lembaga ini di bawah satu atap menjadikan Halal Center Mathla’ul Anwar sebagai pusat pelayanan yang menyeluruh, mulai dari pendampingan pelaku usaha UMK hingga proses audit dan sertifikasi halal secara profesional dan terpercaya.

Mengapa Harus Kami ?

Tersertifikasi

Sudah Tersertifikasi Resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Jaringan Luas

Jaringan luas di seluruh wilayah Indonesia dengan pelayanan optimal bagi pelaku usaha di mana saja.

Pendampingan UMK

Berfokus pada pendampingan Usaha Mikro Kecil (UMK), Usaha Menengah dan Besar dengan proses cepat, mudah, dan terjangkau.

Tim Profesional

Memiliki tim yang profesional dan berpengalaman sesuai regulasi yang berlaku

Sesuai Amanah

Bekerja sesuai amanah UU No. 33 Tahun 2014 untuk membantu Indonesia mewujudkan ekosistem halal yang berdaya saing global.

Dukungan Teknis

Memberikan pendampingan teknis yang komprehensif beserta solusi, edukasi, dan pembinaan.

Laboratorium Halal Center Mathla'ul Anwar

Halal Center Mathla’ul Anwar untuk laboratorim halal berkolaborasi dengan Universitas Mathla’ul Anwar yaitu Laboratorium Terpadu Fakultas Sains, Farmasi dan Kesehatan (FSFK) Universitas Mathla’ul Awar sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan jaminan produk halal melalui pendekatan ilmiah dan berbasis laboratorium

Peran Laboratorium Halal

  1. Menjamin kehalalan produk, termasuk kosmetik, makanan, minuman, obat-obatan, dan produk kesehatan lainnya.

  2. Memastikan produk bebas dari komposisi yang haram atau meragukan status kehalalannya.

Layanan dan Fasilitas

  1. Pengujian Kehalalan Produk: Melakukan analisis untuk mendeteksi keberadaan bahan haram atau najis dalam produk, seperti DNA babi, alkohol, dan kontaminan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan halal.

  2. Pengujian Mutu dan Keamanan Produk: Selain aspek kehalalan, laboratorium juga menguji mutu dan keamanan produk, termasuk uji mikrobiologi dan pengujian terhadap cemaran logam berat, memastikan produk tidak hanya halal tetapi juga aman dikonsumsi.

  3. Pendukung Keputusan Fatwa Halal: Hasil pengujian laboratorium menjadi data pendukung dalam proses penetapan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), memberikan dasar ilmiah yang kuat dalam pengambilan keputusan kehalalan produk.

  4. Kerjasama fasilitas lab, pengembangan SDM, Pelatihan/inhouse training: Memberikan layanan pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM laboratorium dan pendamping halal.

Kerja Sama Kami